8 Pejabat Pemkot Bandung Diperiksa Karena Kasus Korupsi

Delapan pejabat dari organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kota Bandung baru-baru ini menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri setempat. Langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi, khususnya yang berhubungan dengan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemkot. Hal ini menciptakan perhatian publik tentang transparansi dan integritas dalam administrasi pemerintah.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, mengonfirmasi bahwa selain para kepala OPD, sejumlah pejabat lainnya juga telah dimintai keterangan. Proses ini diyakini akan membantu menjernihkan situasi dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

“Kemarin ada sekitar delapan kepala OPD yang sudah dipanggil. Sebenarnya lebih banyak lagi karena ada kepala bagian dan kepala bidang yang juga diperiksa,” ucap Iskandar di hadapan media di Balai Kota Bandung.

Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi di Pemkot Bandung

Penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan mencakup penggeledahan di dua instansi penting, yakni Dinas Perhubungan dan Dinas Sumber Daya Air serta Bina Marga. Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti yang diperlukan berkaitan dengan dugaan korupsi.

Iskandar menjelaskan bahwa Pemkot Bandung berkomitmen untuk bersikap transparan dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang berlangsung. Ia mengingatkan seluruh aparatur sipil negara agar bersikap kooperatif dalam setiap langkah pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan.

“Saya sudah menyampaikan kepada semua ASN untuk kooperatif dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya,” tambahnya. Ini menjadi bagian dari upaya untuk menjaga integritas pemerintahan di kota tersebut.

Kooperatif dalam Proses Hukum dan Penegakan Hukum

Dalam rangka memastikan bahwa semua pihak yang terlibat bersikap kooperatif, Iskandar menyerukan agar semua ASN memenuhi setiap panggilan yang diterima. Diharapkan, melalui keterbukaan dan kerjasama, proses hukum ini bisa berjalan dengan lancar dan adil.

“Kami siap mendukung penegak hukum dengan memberikan data dan fakta yang diperlukan,” ungkap Iskandar. Sikap terbuka ini sangat penting untuk membangun kepercayaan di kalangan masyarakat terhadap proses hukum yang berjalan.

Meskipun demikian, Iskandar menegaskan bahwa saat ini penyelidikan masih dalam tahap pemeriksaan saksi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi atau menarik kesimpulan yang tidak berdasar.

Pentingnya Menghormati Asas Praduga Tak Bersalah

“Ini baru tahap saksi, jadi belum ada yang ditetapkan tersangka. Kita harus menghormati asas praduga tak bersalah,” tandas Iskandar, mengajak masyarakat untuk menunggu hasil akhir dari penyelidikan dengan kepala dingin.

Iskandar juga menekankan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung tidak boleh menganggu pelayanan publik di Kota Bandung. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk tetap memberikan layanan terbaik saat situasi yang dihadapi cukup rumit.

Sebelum ini, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, telah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam. Proses pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan yang lebih luas.

Pengelolaan Dokumen dan Data dalam Proses Penyidikan

Pada saat yang sama, tim kejaksaan melakukan penggeledahan di beberapa kantor OPD dan menyita berbagai dokumen serta alat elektronik. Barang-barang yang disita itu diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lanjut terkait publikasi yang beredar tentang dugaan korupsi.

Iskandar mengungkapkan bahwa Pemkot Bandung menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kejaksaan. Ini menunjukkan niat baik dari pemerintah untuk menghormati prosedur hukum yang berlaku.

“Kami akan menghormati hasil penyelidikan sesuai dengan prosedur yang ada,” katanya. Tindakan ini diharapkan dapat menciptakan rasa percaya di kalangan masyarakat tentang ketegasan dan keadilan dalam penegakan hukum.

Related posts