Techwoly.com: Jakarta, 11 Juni 2025 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) hingga saat ini masih belum memberikan tanggapan resmi terhadap pernyataan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tahun anggaran 2023.
Nadiem sebelumnya memberikan klarifikasi di hadapan media bahwa program pengadaan laptop Chromebook untuk sekolah-sekolah di berbagai daerah merupakan bagian dari upaya percepatan transformasi digital pendidikan nasional. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan telah melalui prosedur e-katalog dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun, pernyataan tersebut belum mendapatkan respons dari pihak Kejaksaan Agung yang saat ini sedang melakukan penyidikan terkait dugaan mark-up harga dan ketidaksesuaian spesifikasi pada ribuan unit Chromebook yang telah didistribusikan ke sekolah-sekolah.
Kronologi Kasus
Kasus ini mencuat ketika beberapa laporan dari daerah menyebutkan bahwa perangkat Chromebook yang diterima oleh sekolah tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertera di dokumen pengadaan. Beberapa perangkat dilaporkan mengalami kerusakan dalam waktu singkat, dan sejumlah sekolah juga mengeluhkan jumlah unit yang diterima lebih sedikit dari yang dianggarkan.
Kejagung kemudian membuka penyelidikan pada awal 2025, dan menetapkan beberapa pejabat serta pihak rekanan sebagai tersangka. Dugaan utama adalah permainan harga dalam proses tender dan pembelian perangkat yang kualitasnya di bawah standar.
Pernyataan Nadiem
Dalam konferensi pers pekan lalu, Nadiem mengatakan bahwa program Chromebook merupakan bagian dari program Merdeka Belajar yang sudah dirancang sejak pandemi. Ia juga menambahkan bahwa kementeriannya hanya bertanggung jawab atas perencanaan dan pengawasan umum, sementara pelaksanaan teknis diserahkan kepada pemerintah daerah dan dinas pendidikan.
“Kami telah melaksanakan seluruh proses sesuai mekanisme pengadaan nasional. Jika ada penyimpangan di lapangan, kami dukung penuh proses hukum untuk menindak pihak yang bertanggung jawab,” ujar Nadiem.
Kejagung Bungkam
Meski pernyataan Nadiem menjadi sorotan media, Kejagung belum memberikan tanggapan resmi. Juru bicara Kejaksaan Agung hanya mengatakan bahwa proses hukum sedang berjalan dan pihaknya akan mempublikasikan hasil penyidikan sesuai dengan tahapan prosedur.
Pengamat hukum menilai sikap Kejagung yang belum merespons argumen Nadiem bisa jadi karena fokus pada proses hukum yang saat ini masih dalam tahap pemeriksaan intensif terhadap bukti dokumen dan saksi-saksi dari pihak rekanan.
Sementara itu, sejumlah organisasi masyarakat sipil meminta agar penyidikan tidak hanya berhenti di level bawah, tetapi juga menyentuh pejabat tinggi jika ditemukan indikasi keterlibatan langsung dalam pengadaan.
Kesimpulan:
Ketidakterbukaan Kejagung terhadap pernyataan Nadiem Makarim menimbulkan tanda tanya publik, terutama di tengah kasus sensitif yang melibatkan anggaran pendidikan. Meski Nadiem menyatakan proses pengadaan telah sesuai aturan, Kejagung masih terus melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan. Masyarakat menantikan hasil akhir dari kasus ini untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan dana pendidikan nasional.
Penulis: Techwoly
Terus kawal keadilan demi masa depan pendidikan Indonesia.
Penulis: Techwoly