26 Jun 2025, Kam

Jakarta, 11 Juni 2025Transaksi jual beli kendaraan bermotor melalui media sosial kini semakin diminati masyarakat karena dianggap praktis dan cepat. Namun, di balik kemudahan tersebut, kasus penipuan yang melibatkan jual beli kendaraan melalui platform digital juga semakin marak dan mengkhawatirkan.

Modus yang digunakan pelaku penipuan beragam, mulai dari menawarkan harga kendaraan di bawah pasaran, memajang foto mobil atau motor yang bukan miliknya, hingga menggunakan identitas palsu. Tidak sedikit masyarakat yang tertipu hingga puluhan juta rupiah akibat tergiur penawaran menarik tanpa melakukan pengecekan lebih lanjut.

Modus Lama, Korban Baru

Pelaku umumnya memasang iklan kendaraan bermotor dengan harga miring di berbagai grup jual beli di Facebook, Instagram, bahkan TikTok. Mereka menyertakan foto kendaraan lengkap dengan deskripsi meyakinkan dan kontak WhatsApp. Setelah korban menghubungi, pelaku akan meyakinkan pembeli untuk segera mentransfer uang tanda jadi atau uang muka (DP) dengan alasan kendaraan diminati banyak orang.

Setelah dana ditransfer, pelaku mendadak menghilang. Kontak diblokir, akun dihapus, dan korban pun tidak bisa lagi melacak pelaku. Dalam beberapa kasus, pelaku bahkan menyamar sebagai perantara atau makelar, mengaku mengenal pemilik kendaraan, padahal semua hanya akal-akalan.

Polisi Imbau Waspada

Polda Metro Jaya melalui Direktorat Kriminal Khusus telah menerima banyak laporan serupa. Kombes Pol Auliansyah Lubis menghimbau masyarakat untuk lebih waspada saat bertransaksi melalui media sosial. “Jangan mudah tergiur harga murah. Pastikan kendaraan dan penjualnya benar-benar ada. Lakukan pengecekan fisik dan dokumen secara langsung sebelum menyerahkan uang,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat memanfaatkan layanan jual beli resmi yang sudah diverifikasi dan memiliki sistem escrow (rekening bersama) sebagai bentuk perlindungan transaksi.

Edukasi Digital Sangat Dibutuhkan

Pakar keamanan digital, Niken Aryanti, menilai rendahnya literasi digital masih menjadi penyebab utama masyarakat mudah tertipu. “Banyak yang masih belum paham bahwa media sosial bukan tempat transaksi yang aman jika tidak dilakukan dengan mekanisme pengaman. Edukasi harus terus dilakukan, termasuk bagaimana mengenali akun palsu dan modus penipuan,” jelasnya.

Beberapa tips yang ia bagikan antara lain: selalu minta bertemu langsung dengan penjual, cek dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB, waspadai akun baru dengan foto tidak konsisten, serta hindari mentransfer uang sebelum transaksi selesai secara fisik.

Platform Juga Diminta Bertanggung Jawab

Sejumlah warganet meminta platform media sosial lebih aktif memantau dan menindak akun-akun penipu. “Kami sudah sering laporkan, tapi akun serupa terus bermunculan. Harusnya ada sistem verifikasi yang lebih ketat,” ujar Joko, salah satu korban dari Bogor.


Kesimpulan:
Penipuan jual beli kendaraan bermotor di media sosial kini semakin marak. Masyarakat perlu lebih waspada dan tidak mudah tergiur harga murah tanpa melakukan pengecekan. Edukasi digital dan peningkatan perlindungan dari pihak platform serta aparat sangat dibutuhkan untuk mengurangi kasus serupa ke depannya.


Penulis: Techwoly
Menjaga keamanan transaksi digital masyarakat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *