Penyelundup 76 Kg Sabu Ditangkap di Asahan, 32 Kg Sudah Beredar di Palembang

Dua pria, DGM (37) dan WR (30), ditangkap setelah kepergok membawa 76 kilogram sabu di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Penangkapan ini terjadi pada Minggu, 9 November, saat mereka berusaha mengangkut barang haram tersebut ke Palembang, Sumatera Selatan, atas perintah seorang laki-laki berinisial D alias B. Kepala Polres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, menyatakan bahwa kedua tersangka dijanjikan imbalan sebesar Rp3 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil mereka bawa. Keberhasilan penggrebekan ini merupakan hasil dari pemantauan intensif aparat di lapangan. Pihak kepolisian mengintai mereka sejak pagi dan melacak perjalanan mereka menggunakan…

Read More