Kebakaran yang terjadi di Pasar Induk Kramat Jati telah menimbulkan kerugian yang signifikan bagi para pedagang. Gubernur DKI Jakarta menyatakan bahwa kerugian dagangan akibat kebakaran ini akan ditanggung oleh asuransi, memberikan harapan bagi pelaku usaha yang terdampak. Menurut laporan yang diterima, kerugian yang dialami mencapai Rp10 miliar, mencakup barang dagangan dan kerusakan struktur bangunan. Meskipun kerugian tersebut cukup besar, tidak ada korban jiwa ataupun luka yang dilaporkan dalam kejadian ini. Gubernur juga menjelaskan bahwa meskipun barang pribadi mungkin tidak mendapat ganti rugi, asuransi akan mencakup barang dagangan. Hal ini memberikan…
Read More