Staf Ahli Kementerian Sosial Tetap Menjalankan Tugas Meski Jadi Tersangka Bansos

Staf Ahli Menteri Sosial di bidang perubahan dan dinamika sosial, Edi Suharto, menegaskan bahwa tanggung jawab di Kementerian Sosial tetap berjalan meski dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Edi menyatakan komitmen untuk melaksanakan tugas sehari-hari dan mendukung program-program kementerian demi kepentingan masyarakat. Edi mengungkapkan bahwa jabatan sebagai staf ahli tidak berhubungan langsung dengan kasus hukum yang dihadapinya saat ini. Ia menekankan pentingnya pelayanan publik yang tetap berjalan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, meskipun dalam situasi yang sulit dan penuh tantangan.…

Read More