Cak Imin mengungkapkan bahwa tunggakan iuran bagi peserta yang termasuk dalam program pemutihan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Ia menambahkan bahwa pemerintah akan segera merilis rincian lebih lengkap mengenai program pemutihan ini. “Dengan langkah ini, semua tanggungan akan menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan,” ujar Cak Imin. Hal ini diharapkan dapat memberikan kelegaan bagi para peserta yang selama ini mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban iuran. Pentingnya Program Pemutihan bagi Peserta BPJS Kesehatan Program pemutihan menjadi langkah strategis dalam memberikan solusi bagi para peserta yang terhambat bayar iuran. Dalam kondisi sulit akibat…
Read More