Dalam sebuah tindakan kriminal yang cukup mengejutkan, dua orang yang merupakan pasangan suami istri, berinisial AS dan YW, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Mereka ditangkap setelah melakukan pencurian mobil milik seorang sopir taksi online yang bekerja di Jakarta, tepatnya di Rest Area Cibubur. Aksi kejahatan ini terjadi pada bulan November dan melibatkan manipulasi serta penipuan. Mirisnya, pelaku berusaha memanfaatkan kedekatan yang telah dibangun dengan sopir taksi online tersebut. Pengenalan yang Berawal dari Jasa Transportasi Online Awal mula perkenalan antara pelaku dan korban terjadi ketika AS dan YW memesan jasa transportasi…
Read More