Pemeriksaan Lebih dari 5 Jam Eks Pejabat Kemenag Bungkam tentang Kuota Haji

Mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama RI, Subhan Cholid, memilih untuk tidak berkomentar banyak setelah menjalani pemeriksaan lebih dari lima jam di Gedung Merah Putih KPK. Ia terlibat dalam dugaan kasus korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024 yang sedang diselidiki. Subhan tiba di lokasi pemeriksaan pada pukul 08.39 WIB dan selesai sekitar pukul 14.30 WIB. Sesaat setelah keluar, ia hanya mengatakan untuk bertanya ke penyidik mengenai dokumen yang diperiksa. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik sedang mendalami pembagian kuota haji tambahan yang…

Read More

Sidang Kasus Minyak Mentah Eks Direktur Ungkap Terminal Tekan Biaya Impor BBM

Mantan Direktur Rekayasa Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga, Edward Adolf Kawi, menjelaskan pentingnya Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) milik PT Oil Tanking Merak dalam proses impor dan distribusi BBM di Indonesia. Penjelasan ini disampaikan dalam sidang perkara dugaan korupsi yang melibatkan PT Pertamina, dengan terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza, di Pengadilan Tipikor Jakarta. Edward mengungkapkan bahwa keberadaan terminal tersebut berkontribusi signifikan dalam menekan biaya dan meningkatkan efisiensi distribusi BBM ke berbagai daerah. Fasilitas ini menjadi solusi vital untuk masalah logistik yang kerap dihadapi dalam pengangkutan energi di tanah air.…

Read More

Eks Sekjen Kemnaker Terima Uang Pemerasan Tenaga Kerja Asing

Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap skandal besar dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker. Sebanyak delapan orang tersangka dari kalangan aparatur sipil negara terkait kasus pemerasan ini mencuri perhatian masyarakat. Pemerasan yang dilakukan oleh para tersangka ini terungkap setelah penyelidikan yang panjang, menunjukkan betapa dalamnya dampak korupsi terhadap sistem pengurusan tenaga kerja asing. Dengan total kerugian mencapai Rp 53,7 miliar, skandal ini mengungkap kelemahan dalam sistem pengawasan yang ada. Dalam konteks RPTKA, dokumen ini menjadi syarat utama bagi tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia. Ketika RPTKA tidak diterbitkan,…

Read More

Eks Kapolres Ngada Dijatuhi Hukuman 19 Tahun Penjara Karena Pencabulan Anak

Di tengah perhatian publik yang tinggi, mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, dijatuhi vonis penjara selama 19 tahun. Putusan ini dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, terkait kasus kekerasan seksual yang melibatkan tiga anak perempuan. Proses sidang berlangsung pada 21 Oktober di ruang cakra PN Kota Kupang, disaksikan oleh masyarakat umum. Vonis yang dijatuhkan ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta hukuman 20 tahun penjara. Majelis hakim, yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim A. A. GD. Agung Parnata, menyatakan keputusan…

Read More

Eks Pembalap MotoGP Terpukau Melihat Pedagang Buah di Lombok Menggunakan Mobil Bak

Mantan pembalap MotoGP baru-baru ini menunjukkan kekagumannya terhadap budaya lokal Indonesia yang unik. Hal ini menyangkut penemuan menarik di Lombok yang menarik perhatian banyak orang, termasuk penggemar balapan. Di tengah persiapan menjelang MotoGP Mandalika 2025, perhatian publik terfokus pada interaksi antara atlet dan masyarakat setempat. Dalam konteks ini, satu momen memperlihatkan kehangatan dan keakraban yang terjalin antara Olahraga dan budaya lokal. Baru-baru ini, mantan pembalap Aleix Espargaro membagikan pengalamannya melalui media sosial. Ia memperlihatkan gambar mobil penjual buah yang dipersiapkan dengan lampu dan atap, menampung beragam jenis buah tropis yang…

Read More

Eks Kapolres Ngada Dituntut 20 Tahun Penjara atas Kasus Pencabulan Tiga Anak

Kasus mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, mencuri perhatian publik setelah ia dituntut 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum di Kupang. Tuntutan ini terkait dengan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap tiga anak perempuan di bawah umur. Pembacaan tuntutan tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Kupang, dan mencerminkan keseriusan penegakan hukum terhadap kejahatan seksual. Sidang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk keluarga korban dan penegak hukum yang menyaksikan proses persidangan tersebut. Jaksa Arwin Adinata menyampaikan tuntutan pidana selama dua puluh tahun, dengan tambahan denda sebesar Rp5 miliar. Selain…

Read More