Operasi penegakan hukum terhadap praktik penambangan emas ilegal di Indonesia kian intensif dilakukan. Terbaru, tindak lanjut dari kolaborasi antara aparat penegak hukum dan instansi terkait menghasilkan penemuan yang signifikan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Jumlah lokasi penambangan emas tanpa izin yang teridentifikasi mencapai 411 lubang dengan lebih dari seribu pondok kerja, menunjukkan betapa seriusnya masalah ini. Pihak Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan mengungkapkan bahwa upaya penertiban sedang dilakukan secara terencana dan sistematis. Dengan adanya musim hujan yang akan segera tiba, langkah-langkah ini mendesak untuk menghindari potensi…
Read More