Razman Nasution Dihukum 1,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Hotman Paris

Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi sorotan publik setelah menguatkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menjatuhkan hukuman penjara kepada seorang advokat ternama. Razman Arif Nasution, yang terjerat dalam kasus pencemaran nama baik, harus menjalani hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. Keputusan ini mencerminkan ketegasan sistem hukum dalam menangani permasalahan hukum di dunia advokat. Pada 17 November 2025, sidang pengadilan puncaknya dibacakan oleh majelis hakim yang terdiri dari ketua majelis dan hakim anggota. Hasil putusan ini menunjukkan bagaimana lembaga peradilan berperan dalam menjaga etika profesi dan mendorong kepatuhan terhadap…

Read More