DPR Bentuk Panja untuk Alih Fungsi Lahan Setelah Rapat dengan Raja Juli

Komisi IV DPR telah mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah lingkungan yang semakin mendesak, terutama yang berkaitan dengan alih fungsi lahan. Keputusan ini muncul sebagai respons terhadap bencana banjir dan longsor yang baru-baru ini melanda berbagai wilayah, termasuk Sumatra Barat dan Aceh. Rapat yang berlangsung pada 4 Desember 2026 itu menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi dan menangani isu alih fungsi lahan. Langkah ini diharapkan dapat merespons cepat permasalahan yang berkaitan dengan pengelolaan lahan dan kelestarian hutan. Nantinya, Panja ini akan mengambil peran penting setelah masa reses berakhir, dan…

Read More