Eks Sekjen Kemnaker Terima Uang Pemerasan Tenaga Kerja Asing

Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap skandal besar dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker. Sebanyak delapan orang tersangka dari kalangan aparatur sipil negara terkait kasus pemerasan ini mencuri perhatian masyarakat. Pemerasan yang dilakukan oleh para tersangka ini terungkap setelah penyelidikan yang panjang, menunjukkan betapa dalamnya dampak korupsi terhadap sistem pengurusan tenaga kerja asing. Dengan total kerugian mencapai Rp 53,7 miliar, skandal ini mengungkap kelemahan dalam sistem pengawasan yang ada. Dalam konteks RPTKA, dokumen ini menjadi syarat utama bagi tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia. Ketika RPTKA tidak diterbitkan,…

Read More