Empat Warga Kepri Ditangkap Aparat Malaysia karena Diduga Selundupkan Pasir Timah

Empat warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau, baru-baru ini ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APPM) terkait kasus penyeludupan pasir timah. Kasus ini menggugah perhatian banyak pihak, terutama bagi aparat pemerintahan yang berwenang menangani masalah perbatasan dan penyelundupan barang. Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Kepri, Doli Boniara, mengonfirmasi bahwa mereka sudah mendapatkan informasi mengenai penangkapan tersebut. Saat ini, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru untuk menelusuri langkah hukum selanjutnya. “Kami masih berkomunikasi dengan Konsulat Jenderal untuk memahami proses hukum yang perlu dilakukan,” ujarnya. Hal…

Read More