Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, baru-baru ini mengungkapkan klarifikasi mengenai informasi yang salah terkait pasal-pasal yang dianggap kontroversial dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Penjelasan ini disampaikan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, di mana ia menekankan pentingnya keakuratan informasi yang beredar di masyarakat. Habiburokhman menjelaskan bahwa banyak berita yang mengandung informasi yang tidak tepat mengenai pasal-pasal dalam KUHAP. Ia menilai bahwa berita-berita tersebut, meskipun tidak sepenuhnya bohong, dapat membingungkan masyarakat dan memberikan pemahaman yang salah mengenai hukum yang baru disahkan tersebut. Dalam penjelasannya, Habiburokhman merincikan…
Read More