Prajurit TNI Melanggar Hukum Bisa Dikenakan Sanksi Penurunan Pangkat

Sanksi bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang melanggar hukum kini lebih tegas dan jelas. Langkah ini diambil dalam rangka memperkuat sistem ketertiban dan disiplin di dalam organisasi militer, sesuai dengan perkembangan hukum yang ada. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2025, sanksi penurunan pangkat diatur dengan tegas sebagai respons terhadap pelanggaran hukum. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan kesadaran di kalangan prajurit mengenai pentingnya menaati aturan dan menjaga integritas. Pemberian sanksi ini dilakukan setelah adanya putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap. Ini menunjukkan bahwa kelembagaan hukum di TNI…

Read More