Mahkamah Kehormatan Dewan DPR memutuskan Ahmad Sahroni dinonaktifkan sebagai anggota DPR selama enam bulan untuk melanjutkan masa jabatannya di periode 2024-2029. MKD menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik Sahroni dan empat anggota DPR nonaktif lainnya, Rabu (5/11). Sidang putusan ini dihadiri langsung para teradu yakni Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Adies Kadir. Kabar mengenai keputusan tersebut mengejutkan banyak pihak karena mengingat peran penting yang dimainkan oleh Sahroni dalam politik nasional. Keputusan ini juga mencerminkan ketegasan MKD dalam menegakkan etika dan integritas anggota dewan. Dalam sidang ini, MKD…
Read More