Mabes Polri saat ini tengah menangani sidang dugaan pelanggaran etik yang melibatkan lima anggota Brimob Polda Metro Jaya. Insiden ini terjadi ketika anggota tersebut berada di dalam kendaraan taktis dan terlibat dalam kecelakaan yang menyebabkan seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, menjadi korban. Saat ini, Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa berkas perkara dari kelima anggota tersebut masih dalam proses pelengkapan sebelum dilakukannya sidang etik. Proses ini melibatkan berbagai tahap yang harus dilalui untuk memastikan keadilan. Trunoyudo menekankan bahwa pihaknya tidak hanya melibatkan internal…
Read More