Jaksa Sinjai Berikan Sanksi Tersangka Penganiayaan dan Pembersihan Masjid Azan

Dalam sebuah kasus penganiayaan di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, seorang pemuda berusia 23 tahun bernama MBT alias Bangkit telah diberikan hukuman sosial yang unik. Ia dijatuhi sanksi untuk membersihkan masjid dan melakukan azan selama tiga minggu, sebagai bagian dari pendekatan keadilan restoratif yang diterapkan oleh pihak kejaksaan. Keputusan ini diambil setelah jaksa menghentikan kasus penganiayaan yang melibatkan Bangkit dan sepupunya, Surya, yang terjadi setelah cekcok saat mereka sedang berkumpul bersama teman-teman. Keadilan restoratif menjadi pilihan untuk memulihkan hubungan dan kepentingan sosial di masyarakat. Pentingnya Keadilan Restoratif dalam Proses Hukum Keadilan…

Read More