Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa lima rekening yang digunakan untuk menampung uang yang dibobol sebesar Rp204 miliar dibuat enam hari sebelum tindakan tersebut dilakukan. Menurut Sekretaris Utama PPATK, pemindahan uang secara besar-besaran ini berlangsung dalam waktu yang sangat singkat, hanya 17 menit, dengan total 42 kali transaksi yang terdeteksi. Proses pemindahan dana dari rekening yang tidak aktif (dormant) dilakukan dengan cara yang sangat terencana. Dana tersebut dipindahkan ke lima rekening yang berfungsi sebagai rekening penampung dan kemudian didistribusikan lagi ke berbagai rekening dan dompet digital lainnya.…
Read MoreTag: Penampung
KPK Rahasiakan Identitas Penampung Uang Dalam Kasus Kuota Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi yang melibatkan aliran uang terkait kuota haji untuk tahun 2023-2024. Penyelidikan ini menarik perhatian publik, terutama mengingat banyaknya pihak yang terlibat dan dampaknya terhadap perjalanan haji yang menjadi kebutuhan agama bagi banyak orang. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidikan masih berlangsung dan mereka belum bisa mengungkapkan rincian lebih lanjut mengenai siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Dalam situasi seperti ini, transparansi informasi sangat penting agar masyarakat tetap memperoleh kejelasan mengenai perkembangan kasus yang krusial ini. Budi menegaskan bahwa…
Read More