Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana akan segera dibahas oleh Komisi III DPR pada minggu depan, setelah disahkannya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) pada 18 November. Target penyelesaian RUU ini ditetapkan sebelum akhir masa sidang yang akan berakhir pada 10 Desember, memberikan waktu tersisa yang cukup singkat kepada Komisi III. Anggota Komisi III DPR, Soedeson Tandra, mengungkapkan harapannya agar RUU ini dapat diselesaikan tepat waktu. Ini penting karena undang-undang baru menemui tantangan besar dalam pelaksanaan dan penegakan hukum di lapangan. Dalam konteks ini, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan…
Read More