Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Saat ini, telah diperiksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus tersebut, menurut informasi yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, yang merupakan langkah penting dalam proses penyelidikan ini. Pemeriksaan saksi dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, setelah status perkara ini ditingkatkan pada bulan Oktober 2025. Anang menyatakan bahwa total saksi yang diperiksa lebih dari 20 orang, namun belum merinci identitas atau peran mereka dalam…
Read More