Kejaksaan RI selalu berkomitmen untuk memberantas korupsi, tetapi tantangan yang dihadapi tidaklah mudah. Salah satu upaya terbaru mereka adalah penyitaan aset milik PT Banten Inti Gasindo, terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan perjanjian jual beli gas. Dalam proses penyidikan yang melibatkan PT Perusahaan Gas Negara, kejaksaan telah melakukan langkah-langkah signifikan. Penyitaan tersebut dilakukan dengan menargetkan aset-aset yang berhubungan langsung dengan kasus ini, yang diharapkan dapat membantu pemulihan kerugian negara. Penyitaan melibatkan lahan dan bangunan, serta aset lainnya yang memiliki nilai signifikan. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan upaya pemulihan keuangan…
Read More