Rekening Penampung Rp204 M Dibuat Sindikat H-6 Sebelum Pembobolan

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa lima rekening yang digunakan untuk menampung uang yang dibobol sebesar Rp204 miliar dibuat enam hari sebelum tindakan tersebut dilakukan. Menurut Sekretaris Utama PPATK, pemindahan uang secara besar-besaran ini berlangsung dalam waktu yang sangat singkat, hanya 17 menit, dengan total 42 kali transaksi yang terdeteksi. Proses pemindahan dana dari rekening yang tidak aktif (dormant) dilakukan dengan cara yang sangat terencana. Dana tersebut dipindahkan ke lima rekening yang berfungsi sebagai rekening penampung dan kemudian didistribusikan lagi ke berbagai rekening dan dompet digital lainnya.…

Read More