Kasus perintangan penyidikan terkait dugaan korupsi semakin mencuat. Ini menarik perhatian publik, terutama ketika penyidik dari Kejaksaan Agung mengumumkan keterlibatan beberapa individu dalam skandal yang diduga dirancang untuk mendiskreditkan upaya hukum yang berlangsung. Keberanian Junaedi Saibih, Direktur TV swasta, serta pendengung atau buzzer M. Adhiya Muzzaki, terungkap dalam dakwaan yang menyatakan bahwa mereka berpartisipasi dalam skema untuk mengganggu penyidikan. Ini termasuk publikasi konten di media sosial yang bertujuan membentuk opini negatif terhadap penanganan kasus oleh pihak hukum. Tiga perkara besar yang terpengaruh oleh upaya perintangan ini adalah kasus korupsi ekspor…
Read More