Jakarta baru-baru ini menjadi sorotan seiring dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief. Proses pemeriksaan berlangsung selama lebih dari 11 jam, yang menunjukkan betapa seriusnya pengawasan yang dilakukan dalam kaitannya dengan dugaan penyimpangan dalam kebijakan terkait kuota haji. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada tanggal 18 September dan dilangsungkan di Gedung Merah Putih KPK. Dalam momen tersebut, para penyidik menggali informasi mendalam mengenai terbitnya surat keputusan (SK) yang berkaitan dengan pembagian kuota haji 2024 yang dinilai tidak sesuai dengan…
Read More