Di tengah permasalahan lingkungan yang semakin mendesak, kejadian terdamparnya 4.800 kubik kayu dari Sumatra Barat di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung menyoroti isu pembalakan liar yang marak. Kayu-kayu tersebut, yang memiliki label dari Kementerian Kehutanan, kini menimbulkan banyak pertanyaan mengenai legalitas dan sumbernya. Penemuan kayu gelondongan ini bukanlah yang pertama, dan menunjukkan betapa seriusnya kondisi hutan kita. Penyelidikan oleh pihak berwenang juga menambah teka-teki mengenai status kayu-kayu tersebut dan praktik ilegal yang sering kali melibatkan banyak pihak. Misteri di Balik Kayu Gelondongan Terdampar Label kuning yang ditemukan pada…
Read More