Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa, Syaiful Huda, baru-baru ini meluncurkan inisiatif untuk Rancangan Undang-Undang Pekerja Gig di Indonesia. Usaha ini bertujuan untuk memberikan perlindungan serta kesejahteraan bagi para pekerja yang terlibat dalam ekonomi gig, yang jumlahnya terus meningkat. Menurut Huda, Indonesia perlu segera mengesahkan RUU ini agar hukum dapat memenuhi kebutuhan para pekerja di era digital. Wakil Ketua Komisi V DPR menyatakan bahwa rancangan tersebut dirumuskan dengan tiga fokus utama: perlindungan hak pekerja, kejelasan kewajiban bagi aplikator, dan jaminan keselamatan publik. Urgensi RUU Pekerja Gig untuk Perlindungan Hak Pekerja Syaiful…
Read More