Polda Bali Tetapkan Enam Tersangka Perdagangan Orang di Pelabuhan Benoa

Polda Bali telah menetapkan enam individu sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan puluhan korban di Pelabuhan Benoa, Denpasar. Penangkapan ini mengungkap praktik perlakuan tidak manusiawi serta pelanggaran hak asasi manusia yang mendasar dalam perekrutan tenaga kerja di sektor perikanan. Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menginformasikan bahwa mereka telah mengamankan tersangka sejak 16 Oktober 2025 dan kini ditahan di Rumah Tahanan Polda Bali. Proses hukum ini diharapkan tidak hanya memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga mengedukasi masyarakat mengenai risiko dan bahaya perdagangan orang.…

Read More