Laporan Mengenai Upaya Bungkam Suara Kritis oleh Ribka Tjiptaning

Baru-baru ini, Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) mengambil langkah hukum dengan melaporkan mantan anggota DPR RI, Ribka Tjiptaning, ke Bareskrim Polri. Dalam laporan tersebut, Ribka diduga terlibat dalam penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian terkait pernyataan kontroversial tentang gelar pahlawan nasional untuk Soeharto, Presiden kedua Republik Indonesia. Dari keterangan Koordinator ARAH, Muhammad Iqbal, laporan ini merupakan reaksi terhadap pernyataan Ribka yang menyebut Soeharto sebagai pembunuh. Pernyataan ini memicu kemarahan sejumlah pihak, terutama yang menganggap pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan nasional adalah bagian dari sejarah yang perlu dihormati. Selain itu, Iqbal menekankan…

Read More