Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin aktif dalam mengungkap kasus korupsi yang melibatkan penentuan kuota dan penyelenggara ibadah haji untuk periode 2023-2024. Kasus ini mengemuka di tengah kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas, yang menjadi sorotan publik seiring dengan dugaan keterlibatan sejumlah pejabat dalam praktik korupsi. Dalam konteks ini, KPK tidak hanya berfokus pada pengumpulan data, tetapi juga menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menetapkan para tersangka. Kejelasan mengenai tindakan yang akan diambil KPK diperoleh dari pernyataan pejabat terkait yang menyebutkan bahwa langkah konkret akan segera dilaksanakan. Situasi ini memicu kepentingan serta perhatian masyarakat yang…
Read More